Indarto - Akibat Hukum Kebatalan Akta Notaris

Tugas Akhir/Tesis Kenotariatan
Disusun oleh: Indarto
Universitas Airlangga
Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum

Intisari:

Dalam menjawab tuntutan perkembangan dinamika masyarakat dewasa ini khususnya dalam memberikan suatu alat bukti tertulis dalam lalu lintas bisnis maka sebagai salah pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh undang undang nomor: 30, tahun 2004 tentang Jabatan notaris, untuk membuat akta otentik maka dalam menjalankan tugas jabatannya notaris harus senantiasa berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik, karena dengan landasan peraturan perundang-undangan maka kualitas akta yang dihasilkan oleh notaris berstatus sebagai alat bukti yang sempurna dan dengan berpegang pada kode etik maka keluhuran notaris sebagai jabatan kepercayaan akan senantiasa terpelihara, mengingat akan arti pentingnya akta notaris sebagai alat bukti sempurna terhadap suatu perbuatan hukum maka dalam mengkonstruksikan kehendak para penghadap notaris harus memperhatkan dua syarat pokok yakni syarat formal yang mencakup tiga hal yakni bentuk dan tata cara pembuatan akta berdasarkan undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan notaris sebagai pejabat umum dan kewenangan notaris terhadap akta yang dibuat, sedangkan syarat syarat materiil akta yakni menyangkut isi yang terkandung dalam akta harus memperhatikan norma hukum maupun norma kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.

Dalam tesis ini penulis menfokuskan pada keberadan syarat formal dan syarat materiil yang harus dipenuhi dalam suatu akta agar akta Notaris berkedudukan sebagai akta otentik serta perbuatan hukum yang dilakukan oleh para penghadap dalam akta tersebut tetaplah sah dan mengikat. Adapun sasaran penyusunan tesis ini adalah mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta notaris serta akibat-akibat hukum yang akan timbul jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi. Harapan penulis semoga tesis ini daat menjadi bacaan yang dapat memberikan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam menambah wawasan bagi pembacanya.

No comments:

Post a Comment

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator