Tugas Akhir/Tesis Kenotariatan
Disusun oleh: Idrus Bahsin
Universitas Airlangga
Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum
Intisari:
Disusun oleh: Idrus Bahsin
Universitas Airlangga
Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum
Intisari:
Bank Syariah merupakan badan usaha di bidang keuangan yang
dalam menjalankan kegiatannya harus selalu mengedepankan kaedah-kaedah dalam
perniagaan dalam hukum Islam yang lebih dikenal dengan sebutan Prinsip Syariah.
Dalam melakukan kegiatan pembiayaan yang selalu terkait dengan hukum jaminan
terutama jaminan kebendaan, Bank Syariah tetap menggunakan lembaga jaminan
kebendaan nasional seperti Gadai, Fidusia, Hak Tanggungan, Hipotik atas kapal
laut dan pesawat udara dan Resi Gudang, sedangkan jaminan kebendaan sesuai
prinsip syariah yaitu ar-rahn diaplikasikan sebagai akad pengikat jaminan.
Namun Bank Syariah tetaplah merupakan perwujudan dari perekonomian Islam yang
mengedepankan prinsip syariah termasuk juga dalam hal jaminan kebendaannya.
Dengan kata lain, Bank Syariah boleh menggunakan lembaga jaminan nasional yang
telah ada di Indonesia
asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip atau asas-asas jaminan
kebendaan dalam hukum Islam (ar-rahn).
Dalam tesis ini, penulis memfokuskan pada lembaga jaminan Hak Tanggungan yang ditinjau dari sudut pandang jaminan kebendaan menurut Prinsip Syariah. Dan sasaran penulis dalam tesis ini adalah untuk mengetahui apakah asas-asas dalam lembaga jaminan Hak Tanggungan sesuai dengan Prinsip Syariah dan apakah norma-norma yang terdapat dalam undang-undang Hak Tanggungan bertentangan dengan Prinsip Syariah.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat
dan menambah wawasan bagi pembacanya.
No comments:
Post a Comment