Kedudukan Wanita Minangkabau Di Kecamatan Blimbing Kota Malang Dalam Sistem Kekerabatannya


Penulis: Rif’ah Roihanah
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum

Ringkasan:

Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yuridis yaitu penelitian berdasarkan penelitian lapangan yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang kedudukan wanita Minangkabau dalam sistem kekerabatannya, khususnya kedudukan wanita Minangkabau di Kecamatan Blimbing Kota Malang dalam sistem kekerabatannya dan bagaimanakah peranan mamak dalam sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau di Kecamatan Blimbing Kota Malang tersebut.

Responden dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan teknik non random sampling dengan cara purposive dan cara pengambilan sampel secara snowball. Data yang dipergunakan berupa data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan, sedangkan data primer diperoleh melalui kuesioner dan wawancara. Jumlah responden 25 (dua puluh lima) orang, sedang wawancara dilakukan terhadap nara sumber. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan wanita Minangkabau di Kecamatan Blimbing Kota Malang dalam sistem kekerabatannya sudah tidak sama lagi sebagaimana di daerah asalnya Minangkabau. Wanita sudah tidak lagi mendominasi. Wanita dan laki laki telah mempunyai kedudukan yang seimbang baik dalam rumah tangga maupun dalam hal mewaris. Akibat terbentuknya keluarga inti yang terdiri dari suami, istri dan anak, maka janda dan duda sudah saling mewaris. Anak laki-laki dan wanita mempunyai hak yang sama untuk mewaris dari kedua orang tuanya, baik dari ayah maupun ibu. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau di Kecamatan Blimbing Kota Malang telah mengarah pada sistem parental/bilateral. Peranan mamak dengan terbentuknya keluarga inti inipun sudah sangat berkurang karena peranan tersebut sudah diambil alih oleh suami. Suami bertanggung jawab penuh terhadap anak dan istrinya. Bahkan bersama istri saling bantu membantu dalam menegakkan rumah tangga.

No comments:

Post a Comment

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator