Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Sebagai Langkah Penyelesaian Kredit Usaha Kecil (KUK) Yang Macet Di PT. Bank Pembangunan Kalteng Kota Palangkaraya


Penulis: Sri Nurdjilah
Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Program Studi Magister Kenotariatan
Fakultas Hukum

Ringkasan:

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui langkah-langkah penyelesaian Kredit Usaha Kecil (KUK) yang macet dengan jaminan Hak Tanggungan pada P.T. Bank Pembangunan Kalteng kota Palangkaraya terhadap Hak Tanggungan yang merupakan jaminan dalam Kredit Usaha Kecil yang mengalami kemacetan.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber pertama dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang bersifat deskriptif.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pertama langkah-langkah penyelesaian Kredit Usaha Kecil (KUK) yang macet dengan jaminan Hak Tanggungan pada P.T. Bank Pembangunan Kalteng kota Palangkaraya adalah selalu mengutamakan negosiasi atau penyelesaian secara musyawarah dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/ KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993. Kedua bentuk eksekusi yang ditempuh oleh P.T. Bank Pembangunan Kalteng kota Palangkaraya adalah tidak menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaannya sendiri melalui pelelangan umum atau berdasarkan Titel Eksekutorial tetapi menyerahkan kepada KP2LN dengan penjualan melalui lelang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 sebelum diterbitkan Pernyataan Bersama (PB) atau Surat Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN).

No comments:

Post a Comment

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator