Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) dalam Memperoleh Jaminan Kepastian Hukum terhadap Hak Atas Tanah di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur - Eva Kumalasari

Tugas Akhir/Tesis Magister Kenotariatan
Penulis: Eva Kumalasari
Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga
Program Studi Magister Kenotariatan

Ringkasan:

Jaminan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia terutama di propinsi Jawa Timur belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi akan pentingnya pendaftaran tanah dan biaya ekonomi tinggi yang dianggap cukup memberatkan bagi masyarakat ekonomi lemah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka perlu dikeluarkan suatu kebijakan dari pemerintah dengan melakukan suatu kegiatan di bidang pendaftaran tanah yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang belum didaftar dengan biaya yang dianggap sesuai dengan asas terjangkau sehingga tidak lagi memberatkan masyarakat ekonomi lemah. Kegiatan pendaftaran dimaksud adalah kegiatan Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) yang bertujuan meningkatkan pelayanan pendaftaran tanah melalui percepatan pendaftaran tanah sekaligus dalam rangka membantu masyarakat golongan ekonomi lemah dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah. Dalam tesis ini, penulis ingin mengkaji serta menganalisis apakah pelaksanaan SMS termasuk dalam pendaftaran tanah sistematik atau sporadik serta apakah pelaksanaan SMS di Kabupaten Jember telah sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.


Pencarian yang berhubungan: pelaksanaan pendaftaran tanah, sertifikasi massal swadaya SMS, pendaftaran tanah, pendaftaran hak atas tanah, prosedur pendaftaran tanah, hak atas tanah,  pengakuan hak atas tanah

No comments:

Post a Comment

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator