Pembuatan WEB oleh Notaris di Internet Terkait dgn Larangan Promosi atau Publikasi Lewat Media Elektronik

Disusun oleh: Boy F. Halim, S.H. 
Program Pascasarjana Universitas Airlangga
Fakultas: Hukum 
Program Studi: Magister Notariat 

Intisari:

Tesis ini menjelaskan mengenai larangan promosi atau publikasi bagi seorang Notaris serta mengkaji dan menganalisa apakah tindakan pembuatan Web oleh Notaris tersebut merupakan Promosi atau Publikasi sebagaimana yang dilarang dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Metode yang digunakan yaitu Penelitian Hukum Normatif dimana dalam Penelitian ini memberikan suatu penjelasan yang sistematis tentang norma yang mengatur kategori tertentu, menganalisa hubungan antara norma, menjelaskan bidang-bidang yang sulit atau menimbulkan masalah Hukum dan mungkin dapat memprediksi perkembangan masa depan. Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Apprroach).

Kesimpulan dari permasalahan di dalam tesis ini adalah Pengertian mengenai Promosi atau Publikasi haruslah dipilah terlebih dahulu dimana dalam hal ini yang menentukan adalah kewenangan dari Dewan Kehormatan, berkaitan dengan Pembuatan Web oleh Notaris hal ini tidak menjadi masalah asalkan Notaris tidak mencantumkan jabatan dan kedudukannya sebagai Notaris sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator