Maita Sari - Keabsahan Akta Notaris yang Tidak Bermeterai

Tugas Akhir/Tesis Magister Kenotariatan
Penulis: Maita Sari
Program Pascasarjana Universitas Airlangga
Program Studi Magister Kenotariatan

Ringkasan:

Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan penuh mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Kebutuhan akan pembuktian tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalan dengan berkembangnya tuntutan akan kepastian hukum dalam berbagai bidang. Sesuai dengan ketentuan pasal 2 Undang-Undang No 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, akta Notaris merupakan salah satu dokumen yang dikenakan bea meterai. Hal ini menimbulkan anggapan pada sebagian masyarakat bahwa dengan tidak direkatkannya bea meterai dalam suatu perjanjian maka perjanjian tersebut dianggap tidak sah secara hukum sehingga keabsahan suatu akta selalu dikaitkan dengan adanya bea materai atau tidak .
 

Dalam tesis ini penyusun memfokuskan pada bentuk atau anatomi akta Notaris sebagaimana diatur dalam pasal 38 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang membahas juga tentang bea meterai sebagai pajak atas dokumen serta kedudukan bea meterai dalam akta Notaris  Sasaran penyusun dalam tesis ini adalah bagaimana keabsahan akta Notaris yang tidak bermeterai, kekuatan pembuktiannya serta upaya penyelesaiannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-02/PJ./2003 tentang Pemeteraian Kemudian.

1 comment:

Penelitian di Bidang Kenotariatan dan Pertanahan - Headline Animator